Nunukan – Empat anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara, diciduk tim gabungan dari Mabes Polri karena diduga terlibat kasus narkoba. Penangkapan itu dilakukan di Kecamatan Sebatik pada Selasa (9/7/2025) lalu.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, buka suara soal penangkapan ini dalam konferensi pers di Mapolres Nunukan pada Sabtu sore (12/7).
“Tim dari Paminal hadir untuk memastikan bahwa jika ada anggota yang terlibat aktif, akan dikenakan sanksi tegas, baik pidana, disiplin, maupun kode etik profesi,” tegas AKBP Bonifasius.
Empat personel yang diamankan tersebut adalah SDH (Iptu), S (Brigadir), MA (Bripda), dan JB (Bripda). Mereka berasal dari berbagai satuan: Polsek Sebatik Timur, Satpolair, dan dua dari Satresnarkoba Polres Nunukan.
Isu yang menyebut ada tujuh anggota yang ditangkap juga langsung dibantah Kapolres.
“Itu tidak benar. Sampai saat ini hanya empat personel yang diamankan,” ujarnya menepis kabar yang beredar.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Direktorat Narkoba Bareskrim, Paminal Divpropam Polri, serta dukungan dari Polda Kalimantan Utara.
Menurut Kapolres, langkah ini jadi bukti bahwa Polri serius memerangi narkoba dan siap bersikap tegas terhadap anggotanya sendiri, sesuai arahan Asta Cita Presiden.
“Kami tidak akan mentoleransi siapa pun yang terlibat narkoba,” tegasnya.
Polres Nunukan juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski beberapa personel ditangkap. Pejabat pengganti di Satresnarkoba sudah disiapkan agar tak ada kekosongan.
Kapolres pun mengajak masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawal kasus ini secara objektif.