NUNUKAN – Kabupaten Nunukan sebagai Wilayah Perbatasan merupakan Daerah Kepulauan yang dikelilingi oleh perairan baik laut maupun sungai. Hal tersebut menyebabkan aktivitas perekonomian dan mobilitas masyarakat menyebabkan tingginya penggunaan alat transportasi laut seperti Speedboat dan Kapal.
Dermaga Aji Putri merupakan salah satu Dermaga yang ada di Kabupaten Nunukan yang dinilai sangat penting dan menopang perekonomian masyarakat Kabupaten Nunukan, namun hingga saat ini belum adanya kejelasan status Dermaga tersebut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan sehingga Dermaga tersebut masih berstatus illegal atau tidak resmi.
Beberapa insiden maupun Tindak Pidana sudah kerap terjadi di Dermaga Aji Putri, seperti kecelakaan laut yang mengakibatkan korban jiwa dan korban luka hingga penyelundupan barang ilegal seperti sembako, miras, narkoba hingga penyelundupan CPMI Ilegal menuju Malaysia.
Beberapa waktu lalu telah terjadi kecelakaan laut yang mengakibatkan adanya korban jiwa. Namun dari pihak keluarga tidak bisa mendapatkan santunan dari pihak Asuransi dikarenakan status Dermaga tersebut yang ilegal dan korban tidak memiliki dokumen perizinan pelayaran.
“Sudah ada kejadian laka laut dari Motoris Speedboat Dermaga Aji Putri, namun dari keluarga korban tidak bisa dapat santunan asuransi karena beberapa alasan yang kami belum tahu”. Ungkap Senin (18/08) Suma.
Dengan hal tersebut dinilai adanya kelalaian dan sikap pembiaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan terhadap keberadaan dan beroperasinya Dermaga Aji Putri baik dari segi kejelasan status hingga menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang bepergian melalui Dermaga Aji Putri.
“Tentu saya kita mengaharapkan adanya keseriusan Pemda Nunukan untuk memperjelas status Pangkalan Aji Putri, apakah Dermaga tersebut diresmikan ataupun dipindahkan. Yang penting tetap memperhatikan segi perekonomian masyarakat sekitar. Sehingga tidak ada yang dirugikan dari pihak manapun baik warga maupun Pemerintah. Serta dapat menjamin penuh keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan transportasi laut”. Tegas Suma kepada Pemda Nunukan.
Hal tersebut menjadi PR besar Pemda Nunukan terkait kejelasan status Dermaga Aji Putri pasca kejadian kecelakaan laut beberapa waktu lalu, serta mengantisipasi peristiwa serupa terjadi kembali dikemudian hari. (Andi Tirta)