NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Tomy, Senin (28/4/2025), di ruang kerjanya lantai III Kantor Bupati Nunukan. Kunjungan ini dalam rangka penyerahan resmi Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara terkait alokasi sementara belanja bagi hasil pajak daerah untuk kabupaten/kota di tahun anggaran 2025.
Didampingi oleh Plt. Sekda Nunukan Ir. Jabbar, serta sejumlah pejabat dari Bapenda, Bappeda Litbang, dan BPKAD Nunukan, pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan. Kepala UPTD Bapenda Wilayah Nunukan juga turut hadir dalam rombongan.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Tomy memaparkan rincian jenis pajak yang dibagi hasilkan antara provinsi dan kabupaten/kota. Antara lain, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan komposisi 30% untuk provinsi dan 70% untuk kabupaten/kota, Pajak Air Permukaan (PAP) dengan pembagian 50:50, serta Pajak Rokok dengan skema yang sama seperti PBBKB.
Wakil Bupati Hermanus menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut serta menekankan pentingnya memperkuat kerja sama antar pemerintah daerah. “Sinergi yang kuat antara Bapenda Kabupaten dan Provinsi akan sangat membantu dalam meningkatkan pendapatan daerah, yang pada akhirnya bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Menutup pertemuan, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Pemkab Nunukan dan berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi optimalisasi penerimaan daerah.