NUNUKAN – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, meninjau langsung kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia di Patok Dua, Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Selasa (3/6/2025).
Kunjungan ini difokuskan untuk memantau jalur-jalur ilegal yang kerap digunakan oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar-masuk tanpa dokumen resmi. Patok Dua dikenal sebagai titik rawan perlintasan non-prosedural.
Tak hanya di titik perbatasan terbuka, Wamen Christina juga meninjau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik yang hingga kini belum beroperasi penuh.
“Kami ingin memastikan bahwa upaya percepatan pengoperasian PLBN Sebatik benar-benar menjadi prioritas. Keberadaan PLBN yang aktif sangat penting agar PMI bisa pulang lewat jalur resmi yang aman dan terlindungi,” kata Christina.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno, menyambut baik kunjungan Wamen P2MI tersebut. Ia menyebut kehadiran pejabat pusat memberikan energi baru dalam penguatan pengawasan keimigrasian di perbatasan.
“Sebatik merupakan wilayah strategis namun juga rentan. Jalur tidak resmi masih kerap digunakan. Dengan kunjungan ini, kami berharap sinergi antarinstansi makin kuat,” ujarnya.
Adrian menambahkan, pihak Imigrasi mendukung penuh langkah percepatan operasional PLBN Sebatik sebagai upaya penguatan sistem perlindungan bagi warga negara di wilayah perbatasan.
“Kami siap bekerja sama lintas sektor. Dengan sistem yang kuat dan perhatian dari pusat, pergerakan ilegal bisa ditekan, dan hak-hak pekerja migran lebih terjamin,” pungkasnya.